Rabu, 03 November 2010

TUGAS ISD BAB 6


Nama : Bayu Tirtana
NPM : 11110366
Kelas : 1KA26
Kelompok : 1


Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat
  • Mahasiswa Dapat Menjelaskan Pengertian Pelapisan Sosial
  • Mahasiswa Dapar Menjelaskan Terjadinya Pelapisan Sosial


Pengertian Pelapisan Sosial
Definisi sistematik antara lain dikemukakan oleh Pitirim A. Sorokim bahwa pelapisan sosial merupakan pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat (hierarkis). Perwujudannya adalah adanya lapisan-lapisan di dalam masyarakat, ada lapisan yang tinggi dan ada lapisan-lapisan di bawahnya. Setiap lapisan tersebut disebut strata sosial. P.J. Bouman menggunakan istilah tingkatan atau dalam bahasa belanda disebut stand, yaitu golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa tertentu dan menurut gengsi kemasyarakatan. Istilah stand juga dipakai oleh Max Weber. Pelapisan sosial merupakan gejala yang bersifat universal. Kapan pun dan di dalam masyarakat mana pun, pelapisan sosial selalu ada. Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi menyebut bahwa selama dalam masyarakat ada sesuatuyang dihargai, maka dengan sendirinya pelapisan sosial terjadi. Sesuatu yang dihargai dalam masyarakat bisa berupa harta kekayaan, ilmu pengetahuan, atau kekuasaan.


Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa pelapisan sosial adalah pembedaan antar warga dalam masyarakat ke dalam kelas-kelas sosial secara bertingkat. Wujudnya adalah terdapat lapisan-lapisan di dalam masyarakat diantaranya ada kelas sosial tinggi, sedang dan rendah.
Pelapisan sosial merupakan perbedaan tinggi dan rendahnya kedudukan atau posisi seseorang dalam kelompoknya, bila dibandingkan dengan posisi seseorang maupun kelompok lainnya. Dasar tinggi dan rendahnya lapisan sosial seseorang itu disebabkan oleh bermacam-macam perbedaan, seperti kekayaan di bidang ekonomi, nilai-nilai sosial, serta kekuasaan dan wewenang

Terjadinya Pelapisan Sosial

Ukuran atau kriteria yang menonjol atau dominan sebagai dasar terjadinya pelapisan sosial adalah sebagai berikut:

Ukuran kekayaan

Kekayaan (materi atau kebendaan) dapat dijadikan ukuran penempatan anggota masyarakat ke dalam lapisan-lapisan sosial yang ada, barang siapa memiliki kekayaan paling banyak mana ia akan termasuk lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial, demikian pula sebaliknya, pa tidak mempunyai kekayaan akan digolongkan ke dalam lapisan yang rendah. Kekayaan tersebut dapat dilihat antara lain pada bentuk tempat tinggal, benda-benda tersier yang dimilikinya, cara berpakaiannya, maupun kebiasaannya dalam berbelanja.


==== Ukuran kekuasaan dan wewenang ====ÂĎ Seseorang yang mempunyai kekuasaan atau wewenang paling besar akan menempati lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial dalam masyarakat yang bersangkutan. Ukuran kekuasaan sering tidak lepas dari ukuran kekayaan, sebab orang yang kaya dalam masyarakat biasanya dapat menguasai orang-orang lain yang tidak kaya, atau sebaliknya, kekuasaan dan wewenang dapat mendatangkan kekayaan.

Ukuran kehormatan

Ukuran kehormatan dapat terlepas dari ukuran-ukuran kekayaan atau kekuasaan. Orang-orang yang disegani atau dihormati akan menempati lapisan atas dari sistem pelapisan sosial masyarakatnya. Ukuran kehormatan ini sangat terasa pada masyarakat tradisional, biasanya mereka sangat menghormati orang-orang yang banyak jasanya kepada masyarakat, para orang tua ataupun orang-orang yang berprilaku dan berbudi luhur.

Ukuran ilmu pengetahuan

Ukuran ilmu pengetahuan sering dipakai oleh anggota-anggota masyarakat yang menghargai ilmu pengetahuan. Seseorang yang paling menguasai ilmu pengetahuan akan menempati lapisan tinggi dalam sistem pelapisan sosial masyarakat yang bersangkutan. Penguasaan ilmu pengetahuan ini biasanya terdapat dalam gelar-gelar akademik (kesarjanaan), atau profesi yang disandang oleh seseorang, misalnya dokter, insinyur, doktorandus, doktor ataupun gelar profesional seperti profesor. Namun sering timbul akibat-akibat negatif dari kondisi ini jika gelar-gelar yang disandang tersebut lebih dinilai tinggi daripada ilmu yang dikuasainya, sehingga banyak orang yang berusaha dengan cara-cara yang tidak benar untuk memperoleh gelar kesarjanaan, misalnya dengan membeli skripsi, menyuap, ijazah palsu dan seterusnya.


Study Kasus :



Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi menyebut bahwa selama dalam masyarakat ada sesuatu yang dihargai, maka dengan sendirinya pelapisan sosial terjadi. Sesuatu yang dihargai dalam masyarakat bisa berupa harta kekayaan, ilmu pengetahuan, atau kekuasaan.Demikian dapat disimpulkan bahwa pelapisan sosial adalah pembedaan antar warga dalam masyarakat ke dalam kelas-kelas sosial secara bertingkat. Wujudnya adalah terdapat lapisan-lapisan di dalam masyarakat diantaranya ada kelas sosial tinggi, sedang dan rendah. Pelapisan sosial merupakan perbedaan tinggi dan rendahnya kedudukan atau posisi seseorang dalam kelompoknya, bila dibandingkan dengan posisi seseorang maupun kelompok lainnya. Dasar tinggi dan rendahnya lapisan sosial seseorang itu disebabkan oleh bermacam-macam perbedaan, seperti kekayaan di bidang ekonomi, nilai-nilai sosial, serta kekuasaan dan wewenang

Opini:
Dalam study kasus tersebut dapat kita ambil bahwa saat ini yang tenar adalah pelapisan sosial yang sangat sering dilihat adalah karena masyarakat elit lebih mengukur kepada harta. Semakin banyak harta yang dimiliki seseorang maka orang tersebut lebih senang untuk berkelompok kepada orang-orang yang memiliki harta sama dengannya (sederajat dengannya atas ukuran harta). Itulah yang menyebabkan banyak rakyat Indonesia yang tergolong sebagai kelompok ekonomi tingkat bawah selalu dapat ditindas oleh orang-orang yang memiliki harta berlebih.

TUGAS ISD BAB 5


Nama : Bayu Tirtana
NPM : 11110366
Kelas : 1KA26
Kelompok : 1


Warga Negara Dan Negara
  • Mahasiswa Mampu Menjelaskan Pengertian Hukum.
  • Mahasiswa Mampu Menyebutkan Ciri-Ciri dan Sifat Hukum.


Pengertian Hukum

Hukum merupakan sesuatu yang tidak dapat dihindarkan dalam kehidupan masyarakat dan harus ditegakkan apabila kita menginginkan suatu kehidupan yang damai dan tentram. Hal ini didasarkan pada pertimbangan bahwa hukum merupakan suatu upaya perbaikan, setidak-tidaknya bagi pelaku kejahatan. Dalam kehidupan masyarakat kita juga jumpai ada seseorang melakukan kejahatan, membuat keresahan dan ketidaknyamanan, Padahal, Apabila kita pahami bahwa sesungguhnya orang yang berbuat baik hakikarnya adalah untuk dirinya sendiri. Begitupula sebaliknya, sesungguhnya bagi orang yang berbuat jahat, kejahatan itu akan menimpa dirinya sendiri.

Hukum juga dapat diartikan sebagai sistem yang terpenting dalam pelaksanaan atas rangkaian kekuasaan kelembagaan. Dari bentuk penyalahgunaan kekuasaan dalam bidang politik, ekonomi dan masyarakat dalam berbagai cara dan bertindak, sebagai perantara utama dalam hubungan sosial antar masyarakat terhadap kriminalisasi dalam hukum pidana, hukum pidana yang berupayakan cara negara dapat menuntut pelaku dalam konstitusi hukum menyediakan kerangka kerja bagi penciptaan hukum, perlindungan hak asasi manusia dan memperluas kekuasaan politik serta cara perwakilan di mana mereka yang akan dipilih. Administratif hukum digunakan untuk meninjau kembali keputusan dari pemerintah, sementara hukum internasional mengatur persoalan antara berdaulat negara dalam kegiatan mulai dari perdagangan lingkungan peraturan atau tindakan militer. filsuf Aristotle menyatakan bahwa "Sebuah supremasi hukum akan jauh lebih baik dari pada dibandingkan dengan peraturan tirani yang merajalela."

Ada beberapa pendapat para pakar mengenai pengertian hukum:

  1. Mayers menjelaskan bahwa hukum itu adalah semua aturan yang menyangkut kesusilaan dan ditujukan terhadap tingkah laku manusia dalam masyarakat serta sebagai pedoman bagi penguasa Negara dalam melaksanakan tugasnya.
  2. Utrecht berpendapat bahwa hukum adalah himpunan perintah dan larangan untuk mencapai ketertiban dalam masyarakat dan oleh karenanya masyarakat harus mematuhinya.
  3. Simorangkir mengatakan bahwa hukum adalah peraturan yang bersifat memaksa dan sebagai pedoman tingkah laku manusia dalam masyarakat yang dibuat oleh lembaga berwenang serta bagi sapa saja yang melanggarnya akan mendapat hukuman.
  4. Sudikno Mertokusuro menyatakan bahwa hukum adalah sekumpulan peraturan-peraturan atau kaidah-kaidah dalam suatu kehidupan bersama, keseluruhan peraturan tentang tingkah laku yang berlaku dalam kehidupan bersama yang dapat dipaksakan pelaksanaannya dengan suatu sanksi.
  5. Achmad Ali menyatakan hukum adalah seperangkat norma tentang apa yang benar dan apa yang salah, yang dibuat dan diakui eksistensinya oleh pemerintah yang dituangkan baik dalam aturan tertulis (peraturan) maupun yang tidak tertulis yang mengikat dan sesuai dengan kebutuhan masyarakatnya secara keseluruhan dan dengan ancaman sanksi bagi pelanggar aturan tersebut.



Ciri-Ciri dan Sifat Hukum

Ciri-ciri hukum adalah sebagai berikut:

a. Terdapat perintah dan/atau larangan.
b. Perintah dan/atau larangan itu harus dipatuhi setiap orang.
Setiap orang berkewajiban untuk bertindak sedemikian rupa dalam masyarakat, sehingga tata-tertib dalam masyarakat itu tetap terpelihara dengan sebaik-baiknya. Oleh karena itu, hukum meliputi pelbagai peraturan yang menentukan dan mengatur perhubungan orang yang satu dengan yang lainnya, yakni peraturan-peraturan hidup bermasyarakat yang dinamakan dengan ‘Kaedah Hukum’.
Barangsiapa yang dengan sengaja melanggar suatu ‘Kaedah Hukum’ akan dikenakan sanksi (sebagai akibat pelanggaran ‘Kaedah Hukum’) yang berupa ‘hukuman’.

Pada dasarnya, hukuman atau pidana itu berbagai jenis bentuknya. Akan tetapi, sesuai dengan Bab II (PIDANA), Pasal 10, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) adalah:
Pidana pokok:
  1. pidana mati;
  2. pidana penjara;
  3. pidana kurungan;
  4. pidana denda;
  5. pidana tutupan.
Pidana tambahan:
  1. pencabutan hak-hak tertentu;
  2. perampasan barang-barang tertentu;
  3. pengumuman putusan hakim.
Sedangkan sifat bagi hukum adalah sifat mengatur dan memaksa. Ia merupakan peraturan-peraturan hidup kemasyarakatan yang dapat memaksa orang supaya mentaati tata-tertib dalam masyarakat serta memberikan sanksi yang tegas (berupa hukuman) terhadap siapa saja yang tidak mematuhinya. Ini harus diadakan bagi sebuah hukum agar kaedah-kaedah hukum itu dapat ditaati, karena tidak semua orang hendak mentaati kaedah-kaedah hukum itu.

Study Kasus :
Hukum di Indonesia merupakan campuran dari sistem hukum hukum Eropa, hukum Agama dan hukum Adat. Sebagian besar sistem yang dianut, baik perdata maupun pidana, berbasis pada hukum Eropa kontinental, khususnya dari Belanda karena aspek sejarah masa lalu Indonesia yang merupakan wilayah jajahan dengan sebutan Hindia Belanda (Nederlandsch-Indie). Hukum Agama, karena sebagian besar masyarakat Indonesia menganut Islam, maka dominasi hukum atau Syari'at Islam lebih banyak terutama di bidang perkawinan, kekeluargaan dan warisan. Selain itu, di Indonesia juga berlaku sistem hukum Adat, yang merupakan penerusan dari aturan-aturan setempat dari masyarakat dan budaya-budaya yang ada di wilayah Nusantara.

Opini:
Menurut saya hukum di Indonesia sudah menjadi hukum yang telah dapat dijalankan. Karena hukum memiliki arti “ Hukum merupakan sesuatu yang tidak dapat dihindarkan dalam kehidupan masyarakat dan harus ditegakkan apabila kita menginginkan suatu kehidupan yang damai dan tentram” oleh karena Indoensia dalam penerapan hukum berdasarkan itu maka tidak akan ada masalah jika Indonesi mengambil hukum yang akan diberlakukan merupakan campuran dari hukum Eropa dan Agama serta Adat. Karena hukum tanpa didasari hukum yang tercakup dalam Agama maka hukum tersebut seperti tidak memiliki dasar. Dan harus ada Adat dalam penerapannya supaya tidak terjadi perpecahan.

Rabu, 20 Oktober 2010

ISD BAB 4 “Pemuda Dan Sosial”


Nama : Bayu Tirtana
NPM : 11110366
Kelas : 1KA26
Kelompok : 1

BAB 4 “Pemuda Dan Sosial”
      1. Mahasiswa dapat menjelaskan pengertian pemuda
      2. Mahasiswa dapat menjelaskan pengertian sosialisasi

Pengertian Pemuda
Berbagai definisi berkibar akan makna kata pemuda. Baik ditinjau dari fisik maupun phisikis akan siapa yang pantas disebut pemuda serta pertanyaan apakah pemuda itu identik dengan semangat atau usia. Terlebih kaitannya dengan makna hari Sumpah Pemuda. Princeton mendefinisikan kata pemuda (youth) dalam kamus Webstersnya sebagai “the time of life between childhood and maturity; early maturity; the state of being young or immature or inexperienced; the freshness and vitality characteristic of a young person”.
Sedangkan dalam kerangka usia, WHO menggolongkan usia 10 – 24 tahun sebagai young people, sedangkan remaja atau adolescence dalam golongan usia 10 -19 tahun. Contoh lain di Canada dimana negara tersebut menerapkan bahwa “after age 24, youth are no longer eligible for adolescent social services
Definisi yang berbeda ditunjukkan oleh Alquran. Dalam kaidah bahasa Qurani pemuda atau yang disebut “asy-syabab”didefinisikan dalam ungkapan sifat dan sikap seperti:
1. berani merombak dan bertindak revolusioner terhadap tatanan sistem yang rusak. Seperti kisah pemuda (Nabi) Ibrahim. “Mereka berkata: ‘Siapakah yang (berani) melakukan perbuatan ini terhadap tuhan-tuhan kami? Se­sungguhnya dia termasuk orang orang yang zalim, Mereka berkata: ‘Kami dengar ada seorang pemuda yang (berani) mencela berhala-berhala ini yang bernama Ibrahim.” (QS.Al­-Anbiya, 21:59-60).
2. memiliki standar moralitas (iman), berwawasan, bersatu, optimis dan teguh dalam pendirian serta konsisten dalam dengan perkataan. Seperti tergambar pada kisah Ash-habul Kahfi (para pemuda penghuni gua).“Kami ceritakan kisah me­reka kepadamu (Muhammad) dengan sebenarnya. Sesungguhnya mereka itu adalah pemuda.pe­muda yang beriman kepada Tuhan mereka dan Kami tambah­kan kepada mereka petunjuk; dan Kami telah meneguhkan hati mereka di waktu mereka berdiri, lalu mereka mengatakan: “Tuhan kami adalah Tuhan langit dan bumi; kami sekali-kali tidak menyeru Tuhan selain Dia, se­sungguhnya kami kalau demikian telah mengucapkan perkataan yang amat jauh dari kebenaran” (QS.18: 13-14).
3. seorang yang tidak berputus-asa, pantang mundur sebelum cita-citanya tercapai. Seperti digambarkan pada pribadi pemuda (Nabi) Musa. “Dan (ingatlah) ketika Musa berkata kepada muridnya, “Aku tidak akan berhenti (berjalan) sebelum sampai kepertemuan dua buah lautan; atau aku akan ber­jalan sampai bertahun-tahun” (QS. Al-Kahfi,18 : 60).
Jadi pemuda identik dengan sebagai sosok individu yang berusia produktif dan mempunyai karakter khas yang spesifik yaitu revolusioner, optimis, berpikiran maju, memiliki moralitas, dsb. Kelemahan mecolok dari seorang pemuda adalah kontrol diri dalam artian mudah emosional, sedangkan kelebihan pemuda yang paling menonjol adalah mau menghadapi perubahan, baik berupa perubahan sosial maupun kultural dengan menjadi pelopor perubahan itu sendiri.


Study kasus:
Pemuda adalah seseorang yang b'pikir bahwa segala hal harus berubah m'jadi lebih baik, namun mengetahui bahwa dirinyalah yang harus lebih dulu diubah. Pemuda adalah seseorang yang b'pikir bahwa tidak ada yang tidak bisa ia lakukan demi sebuah perubahan kearah yang lebih baik. Pemuda adalah seseorang yang tahu bahwa dipundaknyalah tugas menjaga diri, keluarga, kampung halaman, negara dan agama diletakkan. Tetapi diatas semua itu, Pemuda adalah seseorang yang b'tindak dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab dalam melaksanakan itu semua. Karena jika hanya berada di tataran pemikiran tanpa dilanjutkan dengan tindakan atau karya nyata maka dunia tidak akan berubah.

Opini: Sebelum berfikir bahwa dirinya adalah orang yang paling benar menurut saya pemuda harus bisa membandingkan apa yang terbaik walaupun itu harus merugikan dirinya sendiri. Itulah yang akan menjadikan pemuda sebagai anak bangsa yang akan menjadikan bangsa ini lebih maju dan lebih baik lagi. Oleh karena itu pemuda harus bisa memikirkan alur dari apa yang akan mereka lakukan supaya hasilnya sangat bagus, memuaskan dan dapt di terima dengan positif.




Pengertian Sosialisasi
Sosialisasi dapat diartikan sebagai sebuah proses seumur hidup bagaimana seorang individu mempelajari kebiasaan-kebiasaan yang meliputi cara-cara hidup, nilai-nilai, dan norma-norma social yang terdapat dalam masyarakat agar dapat diterima oleh masyarakatnya. Dari statement tersebut kita dapat menyimpulkan bahwa sosialisasi yang dialami pemuda adalah untuk mepelajari kebiasaan-kebiasaan yang meliputi cara-cara hidup yang baik dan sesuai aturan yang berlaku di masyarakatnya (lingkungan masyarakatnya). Dalam sosialisasi pemuda harus pandai, tidak hanya sebagai pendengar tapi menjadi pecetus ide-ide yang baru. Untuk melaksanakannya para pemuda harus tau tujuan dari sosialisasi itu sendiri seperti:
  • Individu harus diberi ilmu pengetahuan (keterampilan) yang dibutuhkan bagi kehidupan kelak di masyarakat.
  • Individu harus mampu berkomunikasi secara efektif dan mengenbangkankan kemampuannya.
Dengan mengetahui tujuan dari sosialisasi maka pemuda akan lebih dapat memilah-milah hal apa saja yang akan dia terapkan di masyarakat sekitarnya.

Study kasus:
Proses sosialisasi banyak ditentukan oleh susunan kebudayaan dan lingkungan sosial yang bersangkutan. Berbeda dengan inkulturasi yang mementingkan nilai-nilai dan norma-norma kebudayaan dalam jiwa individu, sosialisasi dititik beratkan pada soal individu dalam kelompok melalui pendidikan dan perkembangannya. Oleh karena itu proses sosialisasi melahirkan kedirian dan kepribadian seseorang. Kedirian (self) sebagai suatu prosuk sosialisasi, merupakan kesadaran terhadap diri sendri dan memandang adanya pribadi orang lain di luar dirinya. Kesadaran terhadap diri sendiri membuat timbulnya sebutan “aku” atau “saya” sebagai kedirian subyektif yang sulit dipelajari.

Opini: Dapat kita bayangkan jika dalam proses sosialisasi kita lebih memilih kepada kebudayaan yang menyimpang dari aturan besar kemungkinan bahwa tingkah laku dan sopan santu pemuda tersebut tidaklah seperti apa yang diharapkan. Oleh karena itu kita harus mempelajari kebudayaan-kebudayaan agar kita tahu bagaimana budaya tersebut, apakah baik untuk diterapkan atau tidak baik.


ISD BAB 3 "INDIVIDU, KELUARGA DAN MASYARAKAT"


Nama : Bayu Tirtana
NPM : 11110366
Kelas : 1KA26
Kelompok : 1

BAB 3 “Individu Keluarga dan Masyarakat”
  1. Mahasiswa dapat menjelaskan pengertian individu
  2. Mahasiswa dapat menjelaskan penngertian pertumbuhan


Pengertian Individu

Individu berasal dari kata individum (Latin), Yaitu satuan kecil yang tidak dapat dibagi lagi. Individu menurut konsep Sosiologis berarti manusia yang hidup berdiri sendiri. Individu sebagai mahkluk ciptaan Tuhan di dalam dirinya selalu dilengkapi oleh kelengkapan hidup yang meliputi raga, rasa, rasio, dan rukun. 1. Raga adalah jasat yang tampak dan dapat dibandingkan dengan individu lain agar dapat membedakan antara 1 dengan yang lainnya. 2. Rasa adalah perasaan yang dimiki manusia dan dapat digunakan untuk menimbang-nimbang serta memberikan jalan keluar untuk masalah yang sedang dihadapi. 3 Rasio atau akal pikiran, merupakan hal yang membedakan manusia dengan makhluk ciptaan Tuhan yang lainnyam dimana akal manusia dapat dikembangkan sedemikian rupa agar dapat berfikir untuk mendapatkan solusi yang terbaik dalam kehidupannya. 4. Rukun atau pergaulan hidup, rukun dapat mempengaruhi sikap dan perilaku suatu individu, rukun juga merpakan bentuk sosialisasi antara sesama makhluk sosial, namun setiap individu harus dapat menciptakan suatu kerukunan yang baik agar dapat bersosialisasi dengan baik juga. Dalam ilmu sosial individu merupakan bagian terkecil dari kelompok masyarakat yang tidak dapat dipisah lagi menjadi bagian yang lebih kecil. Umpama keluarga sebagai kelompok sosial yang terkecil terdiri dari ayah, ibu dan anak. Ayah merupakan individu yang sudah tidak dapat dibagi lagi, demikian pula Ibu. Anak masih dapat dibagi sebab dalam suatu keluarga jumlah anak dapat lebih dari satu. Namun diantara semua manusia yang ada setiap individu memiliki perbedaan yang pasti.. tidak ada individu yang sama 100% karena Sang Pencipta menciptakan manusia tidak ada yang benar-benar sama, walaupun ia kembar tetap saja ia memiliki ciri yang dapat membedakannya.


Study kasus:
Pemahaman tentang hidup dan kehudupan, itu tidak mudah. Makin banyak yang anda lihat tentang gejala hidup dan kehidupan, makin nampak bahwa hidup itu sesuatu yang rumit. Begitu juga pada individu, hidup ditandai dengan proses metabolisme, pertumbuhan, perkembangan, adaptasi internal, sampai berakhirnya proses itu bai suatu “individu”. Tetapi bagi “individu” lain seperti sel-sel, jaringan, organ-organ, san sistem organismenya yang termasuk mikroskopis, batasan hidup adalah tidak jelas atau samar-samar.

Opini: Menurut saya kehidupan itu tidaklah dapat berjalan sesuai apa yang kita usahakan. Tanpa usaha hidup tidak akan mendapatkan hasil yang memuaskan, kebanyakan saat ini orang tidaklah memikirkan lingkungan yang ia tinggali untuk kelangsungan hidupnya. Hidup ini sangat rumit, dan penuh dengan teka teki. Oleh karena itu kita harus dapat memikirkan apa yang dapat berguna dalam kelangsungan hidup ini, karena dalam hidup ini pasti ada suka dan duka, dan itu yang harus kita jadikan pelajaran.


Pengertian Pertumbuhan

Pertumbuhan adalah suatu perubahan yang menuju kearah yang lebih maju, lebih dewasa. Pertumbuhan pada dasarnya adalah proses asosiasi, pada proses asosiasi yang primer adalah bagian-bagian. Bagian-bagian yang ada lebih dahulu, sedangkan keseluruhan ada pada kemudian. Bagian-bagian ini terikat satu sama lain menjadi keseluruhan asosiasi. Menurut aliran psikologi gestalt pertmbuhan adalah proses diferensiasi. Dalam proses diferensiasi yang pokok adalah keseluruhan sedang bagian-bagian hanya mempunyai arti sebagai bagian dari keselurhan dalam hubungan fungsional dengan bagian-bagian yang lain. Menurut aliran psikologi gestalt pertmbuhan adalah proses diferensiasi. Dalam proses diferensiasi yang pokok adalah keseluruhan sedang bagian-bagian hanya mempunyai arti sebagai bagian dari keselurhan dalam hubungan fungsional dengan bagian-bagian yang lain.
Faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan:
    1. Pendirian Nativistik. Menurut para ahli dari golongan ini berpendapat bahwa pertumbuhan itu semata-mata ditentukan oleh factor-faktor yang dibawa sejak lahir.
    2. Pendirian Empiristik dan environmentalistik. Pendirian ini berlawanan dengan pendapat nativistik, mereka menganggap bahwa pertumbuhan individu semata-nmata tergantung pada lingkungan sedang dasar tidak berperan sama sekali.
    3. Pendirian konvergensi dan interaksionisme. Aliran ini berpendapat bahwa interaksi antara dasar dan lingkungan dapat menentukan pertumbuhan individu.


Study kasus:
Proses pertumbuhan dan perkembangan anak tidak selamanya berjalan sesuai dengan yang diharapkan. Hal ini disebabkan karena banyak faktor yang mempengaruhinya baik faktor yang dapat dirubah/dimodifikasi yaitu faktor keturunan, maupun faktor yang tidak dapat dirubah atau dimodifikasi yaitu faktor lingkungan.

Beberapa faktor yang dapat mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan anak adalah sebagai berikut:

Faktor Keturunan/Hediter
  1. Seks
    Kecepatan pertumbuhan dan perkembangam pada seorang anak wanita berbeda dengan anak laki-laki.
  2. Ras
    Anak keturunan bangsa Eropa lebih tinggi dan lebih besar dibanding anak Asia.
    Faktor Lingkungan
  3. Lingkungan Eksternal
    Kebudayaan, Status sosial ekonomi keluarga, Nutrisi, Penyimpangan keadaan sehat, Olah raga, Urutan anak dalam keluarga.
  4. Lingkungan Internal
  5. Intelegensi
    Pada umumnya anak yang mempunyai integensi tinggi, mempunyai perkembangan lebih baik.
  6. Hormon
    Ada tiga hormon yang mempengaruhi pertumbuhan anak yaitu: Somatotropin, hormon yang mempengaruhi jumlah sel tulang, merangsang sel otak pada masa pertumbuhan. Berkurangnya hormon ini dapatmenyebabkan gigantisme; hormon tiroid, mempengaruhi pertumbuhan tulang. Berkurangnya hormon ini dapat menyebabkan kreatinisme; Hormon gonadotropin, merangsang testosteron dan merangsang perkembangan seks laki-laki dan memproduksi spermatozoid. Sedangkan estrogen merangsang perkembangan seks sekunder wanita dan produksi sel telur: kekurangan homon gonadotropin dapat menyebabkan terhambatnya perkembangan seks.
  7. Emosi
    Hubungan yang hangat dengan orang lain seperti dengan ayah, ibu, saudara, teman sebaya serta guru akan memberi pengaruh terhadap perkembangan emosi, sosial dan intelektual anak. Cara anak berinteraksi dalam keluarga akan mempengaruhi interaksi anak di luar rumah. Apabila keinginan anak tidak dapat terpenuhi sesuai dengan tahap perkembangan tertentu dapat memberi pengaruh terhadap tahap perkembangan selanjutnya.
  8. Pelayanan Kesehatan yang Ada di Sekitar Lingkungan.
    Dengan adanya pelayanna kesehatan di sekitar lingkungan anak dapat mempengaruhi tumbuh kembang anak, karena dengan anak diharapkan dapat terkontrol perkembangannya dan jika ada masalah dapat segera diketahui sedini mungkin serta dapat dipecahkan/dicari jalan keluarnya dengan cepat.

Opini: Pertumbuhan memang pasti akan dialami oleh setiap individu, namun pada masa itu sangatlah mempengaruhi kepada kepribadian suatu individu itu. Jika pada saat pertumbuhan seseorang menemukan suatu hal yang tidak semestinya maka akan menimbulkan masalah sosial di sekitar lingkungannya. Oleh karena itu sebagai mahasiswa kita harus belajar agar penerus kita di masa mendatang tidak mendapati penyimpangan-penyimpangan pada masa pertumbuhannya.






Rabu, 06 Oktober 2010

Penduduk, Masyarakat dan Kebudayaan



Nama      : Bayu Tirtana
NPM       : 11110366
Kelas       : 1KA26
Tugas      : ISD BAB II

Penduduk, Masyarakat dan Kebudayaan

Tugas ISD BAB II

Tujuan Instruksional Khusus :
1. Mahasiswa dapat menjelaskan pengertian Penduduk
2. Mahasiswa dapat menjelaskan pengertian Masyarakat
3. Mahasiswa dapat menjelaskan pengertian Kebudayaan
4. Mahasiswa dapat menjelaskan keterkaitan antara Penduduk, Masyarakat, dan Kebudayaan

Pengertian penduduk
Penduduk adalah orang-orang yang berada di dalam suatu wilayah yang terikat oleh aturan-aturan yang berlaku dan saling berinteraksi satu sama lain secara terus menerus/kontinu. Dalam sosiologi, penduduk adalah kumpulan manusia yang menempati wilayah geografi dan ruang tertentu. Sedangkan dalam suatu negara penduduk diartikan sebaai kumpulan beberapa orang yang tinggal di suatu daerah dan berhak tinggal di daerah tersebut sesuai hokum yang berlaku pada negara tersebut. Dalam suatu Negara penduduk sangatlah penting, karena jika tidak ada penduduknya Negara tersebut tidak akan bisa berdiri.

Study Kasus:
Jumlah penduduk Indonesia pada  2019 bisa mencapai atau menyentuh angka 300 juta jiwa, jika pelaksanaan program Keluarga Berencana (KB) tidak berjalan dengan baik. "Tanpa KB jelas 10 tahun mendatang penduduk Indonesia akan mencapai 300 juta," kata Direktur Kelangsungan Hidup Ibu Bayi dan Anak (Kahiba) BKKBN Pusat, Wicaksono pada acara peringatan Harganas ke-16 Provinsi Bengkulu di Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, Sabtu (8/8).
Penduduk Indonesia sekarang saja sudah mencapai 250 juta, diperkirakan 10 tahun mendapatang akan bertambah sebanyak 50 juta, karena setiap tahun sebanyak lima juta bayi lahir di Indonesia. Menurut dia, kini kalangan pemimpin bangsa Indonesia sangat prihatin atas bakal terjadinya ledakan penduduk kedua yang sangat memberatkan  Indonesia dengan tingkat kemiskinan penduduk masih tinggi

Opini saya:
Menurut saya tidaklah mustahil jika angka kelahiran sangatlah tinggi. Di era ini sangatlah banyak hal-hal yang menyebabkan dimana angka kelahiran menjadi tinggi. Salah satunya adalah seks bebas yang saat ini marak di kalangan remaja, bahkan siswa SMP sudah ikut serta dalam hal yang seharusnya tidak dilakukan itu. Jadi tidak heran jika di tahun-tahun mendatang jumlah penduduk Indonesia akan naik dengan drastis.


Pengertian Masyarakat
Masyarakat adalah suatu kelompok manusia yang telah memiliki tatanan kehidupan, norma-norma, adat istiadat yang sama-sama ditaati salam lingkungannya. Tatanan kehidupan, norma-norma, adat istiadat yang sama-sama ditaati itulah yang menjadi dasar kehidupan sosial dalam lingkungan mereka, sehingga dapat membentuk suatu kelompok manusia, yang disebut masyarakat. Jadi masyarakat sangatlah mempunyai keterkaitan antara orang dan linkungannya dan memili aturan-aturan yang telah ditetapkan serta diterapkan dalam lingkungan tersebut.
Berikut adalah pengertian Masyarakat dari beberapa ahli sosial:
  • Menurut Selo Soemardjan masyarakat adalah orang-orang yang hidup bersama dan menghasilkan kebudayaan.
  • Menurut Karl Marx masyarakat adalah suatu struktur yang menderita suatu ketegangan organisasi atau perkembangan akibat adanya pertentangan antara kelompok-kelompok yang terbagi secara ekonomi.
  • Menurut Emile Durkheim masyarakat merupakan suau kenyataan objektif pribadi-pribadi yang merupakan anggotanya.
  • Menurut Paul B. Horton & C. Hunt masyarakat merupakan kumpulan manusia yang relatif mandiri, hidup bersama-sama dalam waktu yang cukup lama, tinggal di suatu wilayah tertentu, mempunyai kebudayaan sama serta melakukan sebagian besar kegiatan di dalam kelompok / kumpulan manusia tersebut.
  • Drs. JBAF Mayor Polak menyebut masyarakat (society) adalah wadah segenap antar hubungan sosial terdiri atas banyak sekali kolektiva-kolektiva serta kelompok dan tiap-tiap kelompok terdiri atas kelompok-kelompok lebih baik atau sekelompok.
  • Prof. M. M. Djojodiguno tentang masyarakat adalah suatu kebulatan daripada segala perkembagan dalam hidup bersama antara manusia dengan manusia.
  • Hasan Sandily berpendapat bahwa masyarakat adalah suatu keadaan badan atau kumpulan manusia yang hidup bersama.

Study Kasus:
Tensi konflik masyarakat dinilai lebih tinggi dalam sejumlah momen Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Hal ini menjadi salah satu kelemahan yang mengemuka dari Pilkada yang digelar hingga Agustus 2010.
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) I Gusti Putu Artha mengatakan tensi konflik ini mengemuka karena banyak peserta yang tidak mudah menerima kekalahan dalam Pilkada. "Mereka tahu aturan dan tahu menjalankannya. Tapi mereka tidak cukup legowo menerima kekalahan," tuturnya di kantor Bawaslu, Jumat (27/8/2010).
Setidaknya, KPU mencatat konflik yang disebabkan faktor emosi peserta Pilkada terjadi di 10 titik. Kebanyakan disebabkan karena peserta merasa tak terima dicoret akibat tak memenuhi persyaratan atau kalah dari peserta lainnya. "Mojokerto meledak karena faktor keamanan yang tidak baik dan calon tidak terima dirinya tak lulus kesehatan. Begitu juga di Tana Toraja," tambahnya.
Sementara itu, menurutnya, konflik di Toli-Toli meledak memang karena ada kelemahan KPUD sebagai penyelenggara, namun Putu menegaskan peserta dan pendukung harus sadar kalau calonnya meninggal maka namanya dicoret. Putu juga mencatat di banyak kasus, pasangan calon kepala daerah cuci tangan terhadap konflik yang terjadi.
"Dalam UU yang direvisi, itu harus bisa kita deteksi awal sehingga kerusuhan yang mungkin terjadi bisa diketahui. Pasangan calon bisa dimintai pertanggungjawabannya," tandasnya.
Opini saya:
Maraknya persaingan saat pemilihan umum sangatlah meresahkan di negri ini. Saat ini sangatlah banyak dampak negative yang ditimbulkan Karena persaingan saat pemilihan daerah, seperti:
-          Rakyat dirugikan dengan janji-janji palsu yang dibuat kandidat peserta pemilihan umum demi mencapai kedudukan yang tinggi.
-          Kandidat yang tidak terpilih mengalami guncangan jiwa sehingga nekat melakukan apa saja demi mengganti apa yang telah dikorbankannya, bahkan ada yang sampai bunuh diri.
-          Pelaksanaan pemilihan umum dapat menjadi ricuh dikarenakan penyimpangan prosedur.
Seharusnya saat ini kita mengetahui bahwa banyak dampak-dampak yang ditimbulkan karena kelalaian dan kekurang sigapan masyarakat. Dan kita sebagai masyarakat harus bisa mengatasi masalah yang dapat menimbulkan konflik seperti wacana tersebut.
Sumber: http://nasional.kompas.com/read/2010/08/27/19225120/Tensi.Konflik.Masyarakat.Lebih.Tinggi


Pengertian Kebudayaan
Budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa Sansekerta yaitu buddayah, yang merupakan bentuk jamak dari budhhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia. Dalam bahasa inggris, kebudayaan disebut culture, yang berasal dari kata Latin colere yaitu mengolah atau mengerjakan. Bisa diartikan juga sebagai mengolah tanah atau bertani. Kata culture juga kadang diterjemahkan sebagai “kultur” dalam bahasa Indonesia. Jadi secara garis besar kebudayaan adalah aturan/kebiasaan yang telah turun temurun dijalanin dan dijaga supaya pada generasi berikutnya budaya masih tetap ada. Tetapi saat ini sangat jarang penduduk Indonesia yang lebih mementingkan budaya yang telah dijaga selama turun-temurun. Bisa dibilang krisis budaya tela melanda Indonesia karena saat ini secara garis besar masyarakat di Indonesia lebih memilih budaya asing dibandingkan budaya yang telah dijaga selama bergenerasi. Namun terbalik dengan Indonesia, negri tetangga sangat banyak yang mengagumi budaya Indonesia bahkan ada juga yang ingin mengakui budaya daerah yang telah dimiliki Indonesia sebagai budaya daerah di negaranya.

Study Kasus:
Di sawah petani merokok
Di pabrik pekerja merokok
Di kabinet menteri merokok
Indonesia semacam firdaus jannatu-na’im
Sangat ramah bagi perokok

Demikian kiranya sebait puisi dengan judul Tuhan Sembilan Senti karya Taufik Ismail yang merupakan kata lain dari rokok tersebut. Melalui puisi itu, mahasiswa Institut Seni Indonesia (ISI) Surakarta mencoba menggambarkan betapa merokok telah menjadi budaya buruk bagi masyarakat Indonesia.
Tuhan sembilan senti menggambarkan betapa rokok adalah kebutuhan masyarakat yang sangat penting bahkan lebih penting dari kebutuhan makan dan minum. Budaya merokok bukan hanya milik orang-orang menegah ke bawah, ataupun kelas menengah ke atas, semua orang baik itu muda, tua, kaya, miskin, pria dan wanita begitu mencintai dan mengakrapi rokok.
“Melalui perlombaan membaca puisi Tuhan Sembilan Senti ini, kami harapkan mahasiswa sebagai pengguna rokok aktif memiliki pemgetahuan dan kesadaran yang lebih akan bahaya rokok bagi kesehatan,” ungkap Ketua Penyelenggra lomba membaca puisi sekaligus dosen pedalangan ISI Surakarta, Bagong Pujianto kepada Joglosemar, di sela-sela kegiatan tersebut, Jumat (11/12).
“Selain itu, kegiatan lomba membaca puisi ini juga kami lakukan sebagai upaya untuk membangkitkan dan merangsang kreativitas para mahasiswa terutama dalam pengembangan karya sastra. Apalagi, saat ini, puisi sudah mulai tersisihkan karena munculnya karya-karya sastra yang lebih dominan yang didukung dengan publikasi yang besar-besaran,” imbuhnya.

Kritik Sosial Satu-persatu mahasiswa tampil membacakan puisi yang mencoba mengkritiki permasalahan budaya merokok. Bahkan, beberapa mahasiswa begitu larut dan menjiwai bait demi bait puisi yang mereka bawakan. Dengan antusias dan lantang, mahasiswa menyuarakan kampanye anti rokok melalui cara yang lebih halus dan menarik, yaitu melalui berpuisi.
Salah seorang peserta lomba pembacaan puisi Tuhan Sembilan Senti, Indro Dwi Cahyono, mengungkapkan, pusisi merupakan media yang unik untuk menyampaikan gagasan maupun kritik sosial. Untuk itu, keberadaan pusi masik mutlak diperlukan untuk mengkritisi permasalahan yang terjadi.
“Seperti puisi ini, pesan-pesan yang terkandung dalam puisi ini dapat digunakan sebagai ajang kampanye bagi mahasiswa untuk tidak merokok dan membudayakan gaya hidup sehat tanpa asap rokok,” ujarnya (Windy Anggraina)

Opini saya:
Saat bangsa sedang mengalami krisis moral disitulah kita dapat melihat budaya-budaya baru yang tercipta. Salah satunya adalah budaya merokok yang saat ini marak dikalangan masyarakat, menurut beberapa sumber budaya merokok saat ini sangatlah gencar-gencarnya dikalangan remaja, bahkan tidak aneh lagi jika kita  melihat siswa/i SMP yang sudah merokok. Padahal dampak dari rokok sagatlah bahaya bagi kesehatan. Seperti wacana tersebut telah membuktikan bahwa merokok bukanlah kebutuhan sekunder lagi saat ini, melainkan telah menjadi kebutuhan primer bagi orang-orang yang telah tergantung kepada rokok. Padahal dibalik itu kematian yang disebabkan rokok kian dekat dengan dirinya. Sungguh disayangkan jika umur kita telah dapat diprediksi hanya karena merokok.
Sumber: http://harianjoglosemar.com/berita/prihatin-budaya-merokok-masyarakat-indonesia-puisi-tuhan-sembilan-senti-dibacakan-di-isi-4094

Keterkaitan antara Penduduk, Masyarakat dan Kebudayaan
Penduduk dan masyarakat memiliki definisi yang serupa, namun seperti yang kita bahas pada point sebelumnya dapat kita bedakan bahwa masyarakat merupakan perkembagan dari penduduk. Penduduk hanya sekumpulan manusia yang menempati suatu tempat, sedangkan masyarakat sekelompok manusia yang menempati suatu tempat yang sudah memiliki norma-norma atau aturan tertentu.
Perkembangan penduduk menjadi masyarakat berimbas pada kebudayaan yang ada di daerah tersebut. Perbedaan tempat atau daerah yang di huni oleh suatu kelompok manusia atau masyarakat menimbulkan perbedaan pula pada norma-norma dan aturan yang ada. Norma-norma dan aturan itulah yang berkembang menjadi suatu kebiasaan atau adat. Perbedaan adat di setiap daerah merupakan karakteristik atau ciri khas masyarakat yang menempati daerah tersebut. Ciri khas itulah yang menjadi awal mula dari kebudayaan yang ada.

Study kasus:
Masalah yang dihadapi masyarakat tidaklah sama, karena perbedaan tingkat perkembangan kebudayaan masyarakat dan keadaan lingkungan alam di mana manusia itu hidup, seperti masalah sosial, moral, politik, ekonomi, agama, dll. Suatu masalah yang digolongkan sebagai masalah sosial oleh ahli, belum tentu dianggap sebagai masalah sosial oleh umum. Masalah-masalah Sosial dan Ahli Ilmu Sosial Berbagai disiplin ilmu yang tergolong dalam ilmu-ilmu sosial menjadikan masalah sosial sebagai ruang lingkup studi, tetapi pusat studi terdapat pada usaha memahami hakikat manusia menurut perspektif masing-masing. Dengan menggabungkan kacamata subjektif dan objektif akan mewujudkan adanya kepekaan mengenai masalah-masalah sosial yang disertai dengan rasa tanggung jawab dalam kedudukannya sebagai masyarakat ilmiah dan warga Negara Indonesia.

Opini saya:
Menurut saya kaitan erat yang ada di dalam penduduk, masyarakat dan kebudayaan dapat dimanfaatkan untuk hal-hal yang positif. Seperti dengan memanfaatkan 3 hal tersebut, seseorang mampu menyelesaikan konflik keluarga karena mereka dapat belajar dari hal-hal itu. Seseorang juga harus tau letak keseimbangan 3 hal tersebut supaya dapat lebih tentram dalam menjalani hidupnya

Selasa, 28 September 2010

ILMU SOSIAL DASAR SEBAGAI MKDU
1.     Tujuan Pendidikan Umum di Perguruan Tinggi
Banyaknya perguruan tinggi yang berdiri telah menciptakan berbagai persaingan untuk menghasilkan sarjana-sarjana yang sangat membanggakan dan ahli dalam bidangnya. Hal tersebut dapat kita lihat bahwa pada masa sekarang banyak perusahaan-perusahaan besar yang lebih memilih lulusan perguruan tinggi yang telah mempunyai kwalitas dibandingkan lulusan perguruan tinggi yang belum. Oleh karena itu pendidikan umum sangatlah penting untuk diterapkan dalam suatu perguruan tinggi, tujuannya adalah untuk mengajarkan kepada mahasiswa supaya dapat mengenal kehidupan sosial dengan baik. Karena nantinya para mahasiswa akan terjun dalam dunia luar yang pada umumnya bersosialisasi sangatlah diperlukan.
2.     3 Kemampuan yang diharapkan dihasilkan dari lulusan pendidikan tinggi
Dari hal tersebut maka pendidikan tinggi mengharapkan lulusannya memiliki setidaknya 3 kemampuan yaitu:
1.      Kemampuan akademik
Yaitu kemampuan yang bertujuan untuk mengidentifikasi dan merumuskan masalah yang tengah dihadapi serta mampu memikirkan jalan keluarnya. Dengan kemampuan ini mahasiswa diharapkan memiliki kemampuan untuk berkomunikasi secara ilmiah, berfikir logis, kritis, sistematis dan analisis.

2.      Kemampuan profesi dan
Yaitu kemampuan dalam bidang profesi tenaga ahli yang bersangkutan. Dengan kemampuan ini mahasiswa diharapkan mampu memiliki kemampuan dan keterampilan yang tinggi dalam bidang profesinya.

3.      Kemampuan pribadi
Yaitu kemampuan yang ditujukan supaya pribadi seorang mahasiswa mampu menunjukkan sikap dan perilaku yang sesuai dengan aturan dan norma-norma yang berlaku disekitarnya serta hukum di Indonesia. Dengan kemampuan ini mahasiswa diharapkan dapat berperilaku yang mencerminkan Indonesia.

Dengan kemampuan tersebut diharapkan para lulusan dapat menjadi sarjana yang memiliki keahlian dalam bidang yang ditekuninya dan dapat mengabdikan dirinya pada masyarakat Indonesia dan umat manusia lainnya. Untuk itu mahasiswa harus mampu bersosilalisasi dengan masyarakat dengan baik, maka perguruan tinggi menerapkan ilmu sosial dasar.

3.     Latar Belakang Diberikannya Ilmu Sosial Dasar
Banyaknya sistem yang diterapkan perguruan tinggi di Indonesia membuat peruguruan tinggi harus menerapkan satu mata kuliah yang dapat membuat mahasiswa mampu mendidik mahasiswa agar nanti dapat terjun di masyarakan dengan kemampuan bersosialisasi yang sangat baik dan menjadi tenaga yang sangat ahli. Ilmu sosial dasar adalah ilmu yang bertujuan untuk memahami dan menyadari akan adanya kenyataan social dalam masyarakat dan masalah-masalahnya. Serta mampu menjadikan mahasiswa peka dan cepat tanggap terhadap masalah sosial dan penanggulangannya.
4.     Ilmu Sosial Dasar
Ilmu Sosial Dasar Merupakan kajian ilmu yang membahas dan menelaah tentang kehidupan yang ada di kalangan masyarakat baik masalah sosial dan penanggulangan dari berbagai ilmu. Untuk memperdalam Ilmu Sosial Dasar mahasiswa juga harus memiliki penetahuan yang berupa fakta, konsep, dan teori dari berbagai bidang keahlian dalam cakupan ilmu-ilmu sosial seperti: sejarah, ekonomi, geografi sosial, sosiologi, antropologi, psykologi sosial, dll.
Ilmu Sosial Dasar bukan merupakan gabungan dari ilmu-ilmu sosial yang dipadukan, karena masing-masing ilmu memiliki obyek dan metode ilmiahnya sendiri-sendiri dan itu tidak mungkin dipadukan untuk mempelajari Ilmu Sosial Dasar. Namun Ilmu Sosial Dasar juga bukan disiplin ilmu tersendiri, karena Ilmu Sosial Dasar tidak memiliki obyek dan juga metode ilmiah sendiri ia juga tidak mengembangkan tugas dan menyelesaikannya sebagaimana disiplin ilmu.
Ilmu Sosial Dasar lebih mengarahkan kepada mahasiswa untuk tahu akan segala sesuatu yang terjadi dalam suatu masyarakat. Tegasnya mata kuliah ilmu sosial dasar lebih bertujuan kepada bagaimana mahasiswa menanggapi masalah dan gejala sosial yang terjadi disekitarnya, dan mampu mengasah kepekaan mahasiswa akan apa yang sedang terjadi di lingkungan sekitarnya dan mampu berpikir logis untuk menghadapinya.

Study Kasus

Latar Belakang

Pengertian dari Masalah Sosial menurut Ahli Ilmu Sosial , adalah suatu kondisi atau perkembangan yang terwujud dalam masyarakat yang berdasar studi dan mempunyai sifat yang dapat menimbulkan kekacauan terhadap kehidupan masyarakat.

Dari prasyarat diatas , kita dapat menentukan suatu aktivitas masyarakat termasuk masalah sosial atau bukan dapat dilihat dari studi yang dilakukan setelah itu analisis terhadap masalah dan kategorisasi masalah tersebut .

Dan tentunya suatu masalah sosial telah mengganggu ketentraman masyarakat dan stabilitas sosial.

Penulis mengangkat masalah demonstrasi mahasiswa di kota Makassar , dikarenakan masalah ini sudah merupakan masalah regional yang seringkali disetiap aksinya meresahkan masyarakat .

Dikarenakan telah meresahkan masyarakat , dan telah dilakukan studi terhadap pandangan masyarakat terhadap demonstrasi mahasiswa di kota Makassar maka masalah ini dapat dimasukkan dalam ranah masalah sosial.

Disini penulis memberikan gambaran demonstrasi mahasiswa di kota Makassar dipandang dari sudut pandang jurnalistik , dimana penulis melakukan analisis terhadap beberapa pemberitaan mengenai demonstrasi yang acapkali dilakukan oleh ‘intelektual bangsa’ yang melakukan tindakan anarkis.

Mengapa penulis melakukan analisis terhadap pemberitaan ? . Dikarenakan , pemberitaan merupakan salah satu media yang dapat mempengaruhi opini masyarakat . Baik maupun buruknya sesuatu itu seringkali berdasarkan pada opini pemberitaan , sehingga pendapat masyarakat seringkali berpatokan pada opini pemberitaan.

Pembahasan 

Mungkin dibelahan kota lainnya di Indonesia Demonstrasi Mahasiswa merupakan aktivitas yang biasa dilakukan mahasiswa , apalagi banyak faktor yang mendorong hal itu terjadi. Bahkan , demonstrasi di berbagai daerah disambut positif oleh masyarakat , dikarenakan mahasiswa merupakan ‘agent of change’ yang senantiasa akan memperjuangkan nasib rakyat .

Tetapi , di kota Makassar aktivitas demonstrasi malah membuat keresahan pada masyarakat . Penyebabnya diantaranya tindakan beberapa ‘oknum’ mahasiswa yang membuat kerusakan pada rumah warga , ataukah ada ‘penyusup’ yang bergabung dalam kumpulan mahasiswa dan melakukan tindakan anarkis.
semisal pemberitaan mengatakan sebagai berikut : “.. Demonstrasi di depan Gedung DPRD Prov. Sulawesi Selatan ricuh dan massa tersebut diantaranya berasal dari mahasiswa FISIPOL UNHAS yang diduga merusak rumah warga ketika melakukan aksi demonstrasi .. “

Permisalan diatas yang menyebutkan ‘mahasiswa FISIPOL UNHAS” dalam pemberitaan bahwa demonstrasi anarkis inilah yang tentunya merusak image ‘mahasiswa’ di kota Makassar . Bahkan dibeberapa lapangan kerja mendapatkan diskriminasi bahkan ditolak lamaran kerjanya akibat image tersebut.

Tinjauan Demonstrasi di kota Makassar ini , jangan terus menerus ditujukan secara general kepada mahasiswa di kota Makassar keseluruhan . Kita harus melihat masalah sosial tersebut secara spesifik , dan penyebab masalah tersebut terjadi . Jangan sampai opini kita dipengaruhi oleh pembuat berita yang menyebarkan berita yang cenderung memojokkan mahasiswa makassar.

Analisis masalah sosial ini tentunya , dapat juga dijadikan pembuktian terhadap suatu masalah . Atau dapat dijadikan sebagai tinjauan lapangan . Karena salah satu poin yang menjadikan problem menjadi masalah sosial adalah studi . Dan dengan studi itu pula dapat dibuktikan suatu hal menjadi lebih jelas arahnya. Maka dari itu , pemberitaan terhadap suatu masalah jangan terlalu di beri ‘bumbu’ . Kode etik jurnalistik menyatakan bahwa pemberitaan terhadap suatu kasus atau peristiwa harus diceritakan dengan seterang – terangnya tanpa ada rekayasa dan melebih – lebihkan.

Dalam pengamatan saya selaku elemen masyarakat di Makassar , tentunya prihatin mengenai problematika ini di Makassar . Tentunya hal yang patut ditekankan disini , adalah dukungan dari media massa beserta wartawan untuk menulis berita dengan sebenar – benarnya .

Dan jangan memberikan pemberitaan berlebih , dan terlalu mendeskritikan kepada mahasiswa kota Makassar . Menurut UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers Pasal 5 Ayat 1 , bahwa : “ Pers nasional berkewajiban memberitakan peristiwa dan opini dengan menghormati norma-norma agama dan rasa kesusilaan masyarakat serta asas praduga tak bersalah. “

Merujuk pada UU tersebut diatas bahwa Pers harus menggunakan asas praduga tak bersalah kepada sumber pemberitaan , tetapi pemberitaan di media cetak maupun elektronik cenderung menghakimi dan mencederai asas praduga tak bersalah.

Pemantauan khusus terhadap pemberitaan ini dianggap perlu dan penting , dikarenakan kadangkala kebebasan Pers telah melangkah jauh dan melupakan asas – asas dan peraturan yang berlaku . Dan juga untuk mencegah pemberitaan yang belum dapat dipastikan kebenarannya .

Dengan demikian , kasus yang menimpa mahasiswa Makassar yang ditolak lamaran kerjanya , ditolak berkasnya , dan masalah lainnya yang dihadapi di dunia Kerja . Setidaknya dapat memberikan angin segar bagi tersalurkannya mahasiswa makassar di dunia Kerja .

Jangan karena mahasiswa “X” melakukan aksi dan anarkis dari Fakultas “Z” pada tahun 2010 , dapat berimbas pada mahasiswa yang akan lulus pada tahun – tahun berikutnya . Yang mungkin mahasiswa tahun berikutnya pun tidak tahu atas tindakan mahasiswa “X” tersebut yang dapat berimbas pada mahasiswa tidak bersalah tersebut.



Opini

Menurut saya masyarakat harus bisa lebih mengerti atau mendalami lagi tentang ilmu sosial untuk dapat mengkaji masalah-masalah yang ada disekitarnya. Kebanyakan saat ini mereka tidak sadar akan apa yang dihadapi mempunyai jalan keluar yang terbaik, tapi yang mereka lakukan untuk mendapatkan jalan keluar adalah jalan yang salah. Itulah sebabnya mahasiswa harus dapat menjadi lulusan yang telah mengetahui Ilmu Sosial Dasar, karena dalam pembahasannya mengajarkan pada mahasiswa untuk dapat menemukan jalan keluar yang terbaik akan semua masalah-masalah sosial yang sedang terjadi di lingkungannya.

Dari masalah yang kita lihat pada wacana diatas kita mengetahui bahwa sangatlah penting untuk mahasiswa menguasai 3 kemampuan yang sangat penting untuk dapat terjun dalam masyarakat. Kemampuan-kemampuan itu meliputi kemampuan akademik, kemampuan profesi, dan kemampuan pribadi. Dimana jika kemampuan-kemampuan tersebut telah dimengerti mahasiswa maka lulusan perguruan tinggi akan siap untuk terjun kedalam dunia masyarakat.

Jika kita mengkaji akan latar belakang Ilmu Sosial Dasar kita dapat mengetahui bahwa sangatlah penting untuk pendidikan tinggi menerapkan Ilmu Sosial Dasar demi tercapainya tujuan yang sangat diidamkan oleh pendidikan tinggi terkemuka di Indonesia. Maka jika mahasiswa belum dapat menjelaskan akan pengertian dari Ilmu Sosial Dasar dapat disimpulkan bahwa mahasiswa tersebut belum siap untuk terjun kedalam masyarakat.


Referensi:
-          http://isramrasal.wordpress.com/2009/10/22/apa-itu-ilmu-sosial-dasar/
-          Buku MKDU ISD