Kamis, 05 Januari 2012

Teori Organisasi Umum 1 - Tulisan 4

Nama           : Bayu Tirtana
NPM            : 11110366
Kelas          : 2KA31
Mata Kuliah    : Teori Organisasi Umum 1
Dosen          : Martani


Kata Pengantar

Segala puji bagi Allah yang masih memberikan kesehatan dan kesempatannya kepada kita semua, terutama kepada penulis. Sehingga penulis dapat menyelesaikan tugas ini.
Tulisan ini berisi tentang Usaha UMKM yang berkembang mudah-mudahn tulisan ini dapat membantu pembaca dalam pembahasan yang ada dalam tulisan ini.
Kepada pembaca yang budiman, jika terdapat kekurangan atau kekeliruan dalam tulisan ini, penulis mohon maaf, karna penulis sendiri dalam tahap belajar. Dengan demikian, tak lupa penulis ucapkan terimakasih, kepada para pembaca. Semoga tulisan ini dapat bermanfaat bagi para pembaca. 


Tulisan 4
  - Berikan contoh-contoh Usaha UMKM yang berkembang bahkan > Ekspor

Usaha Mikro Kecil dan Menengah

Arti secara literatur diketahui pengertian baku tentang UKM / UMKM adalah Usaha Kecil dan Menengah (UKM) / Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Prakteknya UKM / UMKM sering dihubungkan dengan usaha yang memiliki keterbatasan modal atau sumber daya. Banyak juga  menyebut usahanya orang kecil. Namun UKM / UMKM merupakan klasifikasi kapasitas usaha dari mulai mikro, kecil dan menengah.

UKM / UMKM mampu menjadi stabilisator dan dinamisator per ekono­mian di Indonesia. Sebagai negara berkembang, Indonesia sangat penting memperhatikan UMKM. Alasannya, UMKM mempunyai kinerja lebih baik dalam tenaga kerja yang produktif, meningkatkan produktivitas tinggi, dan mampu hidup di sela-sela usaha besar. UMKM mampu menopang usaha besar, seperti menyediakan bahan mentah, suku cadang, dan bahan pendukung lainnya. UMKM juga mampu menjadi ujung tombak bagi usaha besar dalam menyalurkan dan menjual produk menyalurkan dan menjual produk dari usaha besar ke konsumen.

Untuk mendirikan UMKM pun tidak perlu bermodal besar. Demikian halnya dengan tenaga kerjanya tidak memiliki standar pendidikan tertentu yang disyaratkan karyawan di suatu perusahaan besar. Pengurusan izin UMKM pun dipermudah oleh pemerintah. Dengan kondisi tersebut, UMKM tumbuh dan berkembang. Pelaku usaha dapat membuka usaha, baik itu di rumah, menyewa kios, kontrak ruko, berjualan di pasar, atau membuat gerobak dorong

Seiring berkembangnya dunia Informasi maka jaringan untuk mempublikasikan hasil UKM dan UMKM yang ada di suatu wilayah sangatlah mudah. Dengan bermodalkan akses ke Internet seseorang dapat mencari informasi jual beli barang di beberapa web yang menyediakan informasi yang dibutuhkan penggunanya. begitu pula publikasi terhadap usaha-usaha UKM dan UMKM untuk bisa mencapai di luar wilayahnya agar bisa menambah penghasilan. Namun konsumen juga harus bisa lebih waspada terhadap penipuan-penipuan yang dapat timbul yang dikarenakan informasi palsu.

Berikut adalah contoh promosi sebuah UKM yang saya ambil dari sebuah web :

-          Primitive Art Production adalah industri kuningan terbesar terlengkap di Trowulan - Mojokerto - Indonesia. Disini anda akan mendapatkan bermacam-macam desain seperti desain klasik, minimalis, modern dan lain-lain dengan harga yang bagus, karena ditempat sinilah prosesproduksi dikerjakan secara langsung. Produk kami selalu mengikuti perkembangan zaman, mengutamakan kualitas dan pelayanan yang terbaik. Kami bersedia bekerja sama dengan konsumen dari industri, perkantoran, perorangan (indifidu). Dapatkan pruduk produk kami dengan mengunjungi rumah produksi.

-          RNF Collections >> Grosir Kaos Dewasa, T-shirt, baju anak, stelan anak , Pakaian Anak, Kualitas Produk kami bagus dan harga sangat terjangkau, kami hanya melayani grosiran. produk yang kami tawarkan sangat terjamin, mode dan disainnya juga sangat menarik dan banyak disenangi oleh orang-orang yang mengerti kualitas produk/bahan/bordiran dan jahitan.

Teori Organisasi Umum 1 - Tulisan 3

Nama           : Bayu Tirtana
NPM            : 11110366
Kelas          : 2KA31
Mata Kuliah    : Teori Organisasi Umum 1
Dosen          : Martani

Kata Pengantar

Segala puji bagi Allah yang masih memberikan kesehatan dan kesempatannya kepada kita semua, terutama kepada penulis. Sehingga penulis dapat menyelesaikan tugas ini.
Tulisan ini berisi tentang perusahaan yang pailit dan penyebabnya mudah-mudahn tulisan ini dapat membantu pembaca dalam pembahasan yang ada dalam tulisan ini.
Kepada pembaca yang budiman, jika terdapat kekurangan atau kekeliruan dalam tulisan ini, penulis mohon maaf, karna penulis sendiri dalam tahap belajar. Dengan demikian, tak lupa penulis ucapkan terimakasih, kepada para pembaca. Semoga tulisan ini dapat bermanfaat bagi para pembaca.


Tulisan 3

  - Berikan contoh-contoh perusahaan yang Pailit dan Penyebabnya

     > Hutang

     > Pemegang saham yang keluar


Pailit (Bangkrut)
Bangkrut adalah kondisi dimana orang/perusahaan yang sudah tidak memiliki kemampuan bayar terhadap kewajibannya (hutang) atau istilahnya insolvent atau hutangnya. Berikut adalah artikel yang menyebutkan sebuah perusahaan mengalami pailit karena hutang dan pemegang saham yang keluar.

-          Artikel perusahaan pailit karena hutang
LOS ANGELES, RIMANEWS – Siapa yang tak mengenal James Bond. Film aksi ini digandrungan banyak kalangan, khususnya para remaja dan orang dewasa. Siapa sangka, ternyata perusahaan yang mendanainya terancam bangkrut akibat dililit utang. Utang yang melilit salah satu ikon terbesar studio film Hollywood, Metro-Goldwyn-Mayer Studios Inc,  (MGM), akhirnya tak mampu mempertahankan keberadaannya setelah berjuang selama bertahun-tahun untuk mengatasi utang. Pihak pemilik akhirnya mengajukan perlindungan kebangkrutan ke pengadilan.
Seperti diberitakan Daily Mail, rencana itu akan memungkinkan kreditur MGM, yang meliputi Credit Suisse dan JP Morgan, untuk men-swap lebih dari 4 miliar dolalr AS  utang untuk ekuitas pada perusahaan hasil reorganisasi. MGM, yang membesarkan legenda Hollywood seperti Clark Gable, Greta Garbo dan Buster Keaton,  banyak menghasilkan film-film Hollywood yang paling terkenal. Dalam sebuah pernyataan MGM mengatakan mereka berharap hakim federal perkara pailit  akan menyetujui restrukturisasi dalam 30 hari ini. Carl Icahn, investor dan kreditor terbesar MGM, mengatakan, dia mendukung pengajuan kebangkrutan itu.
MGM - yang menghasilkan klasik termasuk "The Wizard of Oz" dan"Cat On A Hot Tin Roof" serta Hannibal horor modern - mencari perlindungan bersama dengan 160 afiliasi di pengadilan kepailitan  di Manhattan. Bagi Spyglass, posisi tersebut menguntungkan pihaknya. Mengingat dengan marger tersebut sangat berpotensi menguasai MGM. Kabarnya, Spyglass menggelontorkan dana sebesar 4 milliar dollar AS untuk mengakuisisi MGM, sekaligus melunasi utang-utangnya senilai 2,85 miliar dolar AS. Posisi kepemimpinan MGM pun, informasinya, diambilalih Direktur Spyglass, Gary Barber. Selama beberapa tahun terakhir, MGM tertatih-tatih untuk mengurangi utangnya. Mereka terus berusaha melakukan berbagai langkah penyelamatan, di antaranya mencari investor baru. Akhirnya, terjadi kesepakatan, yang isinya terjadi perampingan pada tubuh MGM. Dalam kondisi itu, MGM ditawarkan kepada Spyglass. 


-          Artikel perusahaan pailit karena pemegang saham yang keluar.

JAKARTA Kreditur menerima, perdamaian yang disampaikan oleh PT Mandala Airlines dengan mengonversi piutang mereka ke dalam 15% saham maskapai berkode penerbangan RI tersebut. Dalam voting yang berlangsung tertutup kemarin, sebanyak 304 kreditur atau sekitar 88% dari total 345 kreditur yang hadir menyatakan menerima rencana perdamaian dari maskapai itu. Jumlah kreditur yang menyetujui rencana perdamaian maskapai penerbangan itu telah memenuhi syarat untuk kuorum sebagaimana yang ditentukan dalam UU No.37/2004 tentang Kepailitan dan PKPU, karena telah mencapai 70,58% dari total jumlah kreditur yang hadir sebesar Rp2,366 triliun. Diono Nurjadin, Presiden Direktur Mandala Airlines, mengatakan putusan itu akan memberikan jalan bagi maskapai itu untuk membawa masuk investor baru yang akan mengoperasikan kembali perusahaan. Kami ber terima kasih kepada para kreditur atas dukungan serta kepercayaan mereka bahwa perusahaan dapat bangkit keipbali," ujarnya kemarin. Tawaran damai yang diajukan Mandala adalah pemegang saham saat ini (Cardig dan Indigo) mempunyai 1% saham, kreditur 15%, dan investor baru 84%.
Hakim pengawas PKPU Mandala, Yulman, mengemukakan bahwa hasil voting yang menerima proposal perdamaian yang diajukan perusahaan penerbangan itu merupakan pilihan terbaik. Bila kreditur tidak menerima proposal perdamaian berarti perusahaan pailit dan dilikuidasi. "Bila hal ini terjadi, maka banyak kreditur yang rugi dan tidak mendapatkan apa-apa,"ujarnya kepada Bisnis. Aset PT Mandala dan tagihankepada perusahaan penerbangan tersebut, ujarnya, tidak sebanding. "Asetnya kecil dan tagihan kepada Mandala besar. Kreditur tidak akan mendapat apa-apa," katanya Sebab, tegas Yulman, Bank Victoria sebagai kreditur separatis harus didahulukan dalam penagihan karena bank itu memegang hak tanggungan. "Bank Victoria bisa menjual sendiri hak tang-gungannya,"ujamya. Dengan keputusan itu, para kreditur tinggal berharap segera masuk investor baru Mandala untuk kemudian membeli 15% saham mereka. T LCNC, perusahaan penanaman modal asing, disebut-sebut sebagai calon investor terkuat Mandala karena kemampuannya menyediakan armada pesawat secara cepat. Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Herry Bakti Singayuda Gumay mengatakan LCNC merupakan perusahaan yang salah satu bidang usahanya adalah penyewaan pesawat. "LCNC memang yang paling mungkin, karena sebagai lessor [perusahaan penyewaan pesawat) mereka bisa menyediakan pesawat secara cepat, juga untuk memenuhi ketentuan pengoperasian 10 unit pesawat pada 12 Januari 2012," jelasnya. Dia mengungkapkan LCNC sudah diakui sebagai perusahaan lokal, yang memiliki pemegang saham asing. Status tersebut membuat LCNC boleh memiliki saham di atas 49% di tubuh Mandala. Pada awal tahun ini, perusahaan itu juga diketahui sudah mengajukan permohonan surat izin usaha penerbangan (SIUP) berjadwalke Ditjen Perhubungan Udara Ke-menhub. Analisis penerbangan niaga Arista Atmadjati mengatakan pemegang saham Mandala saat ini yaitu Cardig Internasional asal Indonesia (51%) dan Indigo Partners asal AS (49%) harus keluar dari maskapai bernomor penerbangan RI itu. "Pemegang saham harus keluar, karena demi citra perusahaan. Yang lama kon sudah terbukti tidak bisa, jadi harus investor yang benar-benar baru untuk mengelola Mandala," paparnya.

Teori Organisasi Umum 1 - Tulisan 2

Nama           : Bayu Tirtana
NPM            : 11110366
Kelas          : 2KA31
Mata Kuliah    : Teori Organisasi Umum 1
Dosen          : Martani



Kata Pengantar
Segala puji bagi Allah yang masih memberikan kesehatan dan kesempatannya kepada kita semua, terutama kepada penulis. Sehingga penulis dapat menyelesaikan tugas ini.
Tulisan ini berisi tentang perusahaan yang meyakini  Pengembangan Organisasi/Bekerja sama (Holding Company, Joint Vantura, Go Public, Anak Peristiwa)mudah-mudahn tulisan ini dapat membantu pembaca dalam pembahasan yang ada dalam tulisan ini.
Kepada pembaca yang budiman, jika terdapat kekurangan atau kekeliruan dalam tulisan ini, penulis mohon maaf, karna penulis sendiri dalam tahap belajar. Dengan demikian, tak lupa penulis ucapkan terimakasih, kepada para pembaca. Semoga tulisan ini dapat bermanfaat bagi para pembaca.

Tulisan 2
  - Berikaan contoh perusahaan yang meyakini Pengembangan Organisasi/Bekerja sama (Holding Company, Joint Vantura, Go Public, Anak Peristiwa)


Pengembangan oranisasi/Bekerja sama adalah cara untuk memajukan sebuah organisasi demi mencapai sebuah tujuan dan sama-sama mendapatkan hubungan timbal balik yang setimpal. Ada banyak cara yang digunakan untuk melakukan pengembangan organisasi/bekerja sama. Diantaranya adalah Holding Company, Joint Vantura, Go Public, Anak Peristiwa. Saya mendapatkan contoh perusahaan yang bekerja sama untuk menjalakan usahanya Perusahaan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Telekomunikasi Indonesia, Tbk (“TELKOM”, ”Perseroan”, “Perusahaan”, atau “Kami”) merupakan Badan Usaha Milik Negara dan penyedia layanan telekomunikasi dan jaringan terbesar di Indonesia. TELKOM menyediakan layanan InfoComm, telepon kabel tidak bergerak (fixed wireline) dan telepon nirkabel tidak bergerak (fixed wireless), layangan telepon seluler, data dan internet, serta jaringan dan interkoneksi, baik secara langsung maupun melalui anak perusahaan.

Holding Company

Perusahaan dengan satu atau lebih perusahaan lain ke dalam satu kesatuan ekonomis. Mengadakan penggabungan badan usaha atau External Business Expansion merupakan alasan pemilik perusahaan untuk lebih mengembangkan usahanya dimasa yang akan datang dalam rangka mempersiapkan perusahaan dalam posisi yang berdaya saing yang kuat. Suatu perusahaan melakukan pengabungan sumber-sumber ekonomis yang dimiliki oleh perusahaan lainnya.
Penggabungan badan usaha dalam bentuk Holding Company pada umumnya merupakan cara yang dianggap lebih menguntungkan, dibanding dengan cara memperluas perusahaan dengan cara ekpansi investasi. Karena dengan pengabungan perusahaan ini akan diperoleh kepastian mengenai : Daerah pemasaran, sumber bahan baku atau penghematan biaya melalui penggunaan fasilitas dan sarana yang lebih ekonomis dan efisien (Hadori yunus;1990). Holding Company dimulai sejak tahun 1889, Ketika Nem Jersey menjadi Negara Bagian pertama yang memberlakukan Undang-undang yang mengijikkan pembentukan perusahaan dengan tujuan utamanya memiliki saham perusahaan lain. Menurut Bringham & Houston (2001; 413) Holding company adalah Korporasi yang memiliki Saham biasa perusahaan lain dalam jumlah yang cukup sehingga dapat menggendalikan perusahaan tersebu Hadori Yunus (1990) mendefinisikan Holding company sebagai suatu perusahaan yang dibentuk dengan tujuan khusus untuk memiliki saham-saham dan mengendalikan operasi perusahaan lain. Sumber pendapatan utama bagi Holding Company adalah pendapatan deviden dari saham-saham yang dimilikinya. Akan tetapi suatu holding company bisa saja mempunyai usaha sendiri disamping memiliki saham di beberapa perusahaan lainnya, atau biasa disebut dengan “Operating Holding Company”. Sedangkan perusahaan-perusahaan yang manajemen dan operasionalnya dikendalikan oleh perusahaan induk disebut dengan sebagai Perusahaan Anak (Subsidiary Company). Hubungan antara perusahaan induk dan perusahaan anak disebut Hubungan Affiliasi.

Join Venture

Joint venture adalah kerjasama dua pihak atau lebih dalam bidang bisnis untuk membentuk sebuah perusahaan baru. Dua pihak tersebut boleh pihak yang sama-sama dari dalam negeri maupun pihak dalam negeri dan luar negeri.

Unsur-unsur dalam joint venture, antara lain:
  1. kerjasama dua pihak atau lebih : joint venture merupakan kerjasama dua pihak atau lebih yang sepakat untuk membentuk perusahaan baru dengan nama baru.
  2. ada modal : dalam joint venture masing-masing pihak memberikan modal untuk disetor dan dipakai bersama untuk mengoperasikan perusahaan baru.
  3. ada surat perjanjian : sebagai bentuk adanya kerjasama antara dua belah pihak, maka dalam joint venture harus ada surat perjanjian yang berfungsi untuk mengikat kedua belah pihak tersebut.
Dalam joint venture karena melibatkan orang lain, maka perlu diperhatikan dan diteliti apakah pihak yang akan diajak kerjasama tersebut adalah pihak yang bisa dipertanggungjawabkan.
Berikut ini beberapa tips sebelum mengajak pihak lain untuk bekerja sama atau joint venture, yaitu:
1.    Ide bisnis yang jelas dan tepat sasaran
Sebelum memutuskan untuk joint venture, pengusaha sebaiknya menjelaskan ide bisnis dulu kepada pihak yang diajak bekerja sama. Bagaimanapun juga pihak yang diajak kerjasama/ joint venture tersebut membutuhkan informasi mengenai bisnis apa yang akan dijalankan dan seperti apa bentuknya. Ide bisnis ini adalah hal penting yang diungkapkan pertama kali oleh pengusaha sebelum melakukan joint venture dengan pihak lain. Di samping itu pengusaha harus menjelaskan juga tentang target pasar yang akan dibidik bila kerjasama tersebut terealisasi. Pengusaha yang ingin mengajak joint venture pihak lain harus menjelaskan bahwa bisnis tersebut menguntungkan dan sudah jelas target pasarnya. Sehingga pihak yang diajak untuk joint venture memiliki keyakinan bahwa apa yang ia lakukan yaitu bekerja sama dengan pengusaha tersebut dalam bentuk joint venture tidak akan sia-sia dan malah menguntungkan. Ketidakjelasan informasi yang diberikan kepada pihak lain mengenai ide bisnis dan target pasar dalam joint venture menyebabkan pihak lain tidak tertarik untuk bergabung dengan bisnis yang ditawarkan kepadanya.
2.    Proposal yang baik
Pengusaha yang ingin mengajak joint venture harus membuat proposal yang baik dan logis. Proposal yang dibuat dalam joint venture haruslah dibuat serealistis mungkin, misalnya dengan tidak membesar-besarkan proyeksi keuntungan namun juga tidak terlalu mengecilkan. Intinya dalam membuat proposal untuk joint venture pengusaha haruslah bersikap logis dan bijak.
3.    Sistem kerjasama
Sistem kerjasama seperti apakah yang nantinya akan disepakati kedua belah pihak tersebut dalam joint venture. Apakah bagi hasil atau komisi ataukah berdasarkan jumlahnya modal yang telah disetor masing-masing pihak dalam joint venture. Hal tersebut tidaklah boleh untuk dilupakan karena joint venture adalah kerjasama yang melibatkan banyak pihak yang kadang menimbulkan salah paham hanya karena masalah komunikasi yang tidak tepat.
4.    Tempat usaha
Dalam joint venture perlu ditetapkan juga  dimanakah tempat usaha dibangun. Apakah tempat usaha yang dekat dengan bahan pokok ataukah tempat usaha yang mendekati konsumen, atau bahkan mungkin tempat usaha yang dekat dengan pesaing. Hal tersebut adalah hal penting yang harus dilakukan sebelum merealisasikan joint venture. Jangan sampai semua persiapan sudah matang dan bagus namun ternyata pengusaha tidak tahu di mana nantinya dia akan membuka usahanya.
5.    Surat Perjanjian
Surat perjanjian adalah hal yang sangat penting dan tidak boleh dilupakan dalam perjanjian joint venture. Hal tersebut untuk mengikat pihak yang melakukan joint venture agar melakukan sesuai dengan yang ada dalam surat perjanjian tersebut. Misalnya suatu saat salah satu pihak yang bekerja sama dalam joint venture tersebut mengingkari maka akan ada surat perjanjian yang mengingatkan pihak tersebut atau bahkan memberi sanksi yang tegas bila memang kesalahannya fatal. Surat perjanjian dalam joint venture ditulis rapi atau diketik dengan kertas bermaterai atau kertas segel. Hal tersebut untuk melindungi masing-masing pihak dari insiden yang tidak diinginkan.



Go Public

Perusahaan Go Public berarti menjual saham perusahaan ke para investor dan membiarkan saham tersebut diperdagangkan di pasar saham.

Beberapa keuntungan dari Perusahaan yang Go Public adalah: 
  • Perusahaan dapat meningkatkan Likuiditas dan memungkinkan para pendiri perusahaan untuk menikmati hasil yang mereka capai. Dan semakin banyak investor yang membeli saham tersebut, maka semakin banyak modal yang diterima perusahaan dari investor luar.
  • Para pendiri perusahaan dapat melakukan diversifikasi untuk mengurangi resiko portofolio mereka. 
  • Memberi nilai suatu perusahaan. Suatu perusahaan dapat dinilai dari harga saham dikalikan dengan jumlah lembar saham yang dijual dipasaran.
  • Perusahaan dapat melakukan merger ataupun negosiasi dengan perusahaan lainnya dengan hanya menggunakan saham.
  • Meningkatkan potensi pasar. Banyak perusahaan yang merasa lebih mudah untuk memasarkan produk dan jasa mereka setelah menjadi perusahaan Go Public atau Tbk.
Beberapa kerugian dari Perusahaan yang Go Public, yaitu: 
  1.  Laporan Rutin : Setiap perusahaan yang go public secara periodik harus membuat laporan kepada Bursa Efek Indonesia, bisa saja per kuartal atau tahunan, tentu saja untuk membuat laporan tersebut diperlukan biaya. 
  2.  Terbuka : Semua perusahaan go public pasti transparan dan sangat mudah untuk diketahui oleh para kompetitornya dari segi data dan management nya. 
  3.  Keterbatasan kekuasaan Pemilik : Para pemilik perusahaan harus memperhatikan kepentingan bersama para pemegang saham, tidak bisa lagi melakukan praktek nepotisme, kecurangan dalam pengambilan keputusan dan lainnya, karena perusahaan tersebut milik publik. 
  4.  Hubungan antar Investor : Perusahaan terbuka harus menjaga hubungan antara perusahaan dengan para investornya dan di informasikan mengenai perkembangan dari perusahaan tersebut.

Senin, 02 Januari 2012

Teori Organisasi Umum 1 - Tulisan 1

Nama           : Bayu Tirtana
NPM            : 11110366
Kelas          : 2KA31
Mata Kuliah    : Teori Organisasi Umum 1
Dosen          : Martani



Kata Pengantar
Segala puji bagi Allah yang masih memberikan kesehatan dan kesempatannya kepada kita semua, terutama kepada penulis. Sehingga penulis dapat menyelesaikan tugas ini.
Tulisan ini berisi tentang perusahaan yang mengalami konflik dalam Organisasi mudah-mudahn tulisan ini dapat membantu pembaca dalam pembahasan yang ada dalam tulisan ini.
Kepada pembaca yang budiman, jika terdapat kekurangan atau kekeliruan dalam tulisan ini, penulis mohon maaf, karna penulis sendiri dalam tahap belajar. Dengan demikian, tak lupa penulis ucapkan terimakasih, kepada para pembaca. Semoga tulisan ini dapat bermanfaat bagi para pembaca.

Tulisan 1
- Jelaskan & berikan contoh perusahaan yang mengalami konflik dalam Organisasi

Organisasi merupakan kumpulan dari beberapa orang bahwa kelompok semua orang atau kelompok dalam sebuah organisasi sudah pasti memiliki tujuan dan pandangan masing-masing dari kerjanya dalam organisasi. Oleh karena itu dalam sebuah organisasi pasti memiliki sebuah konflik, dimana konflik tersebut dapat diakibatkan karena dua hal, yaitu Internal dan Eksternal.
  • Internal : permasalahan internal seperti , perselisihan antar anggota,kurangnya dana, buruknya kinerja, peralatan yang sudah tidak layak pakai, dll yang berkaitan dengan semua yang ada di dalam organisasi itu.
  • Eksternal : biasanya permasalahan eksternal dikarenakan kritik dan saran orang lain, persaingan yang terjadi antar organisasi, dimana cara-cara yang digunakan dapat merugikan organisasi lain. 
Setiap Organisasi pasti pernah mendapatkan konflik entah itu masalah Internal ataupun masalah Eksternal. Konflik ini bisa muncul secara terus menerus apabila manajer dalam organisasi tersebut tidak bisa menciptakan situasi sepaham dalam semua anggota organisasi. Konflik tidak dapat dihindari dalam suatu organisasi karena disebabkan oleh perbedaan-perbedaan yang datangnya dari dalam sifat manusia. Sifat manusia ini bukanlah hal yang dengan mudah bisa diubah. Munculnya konflik dalam sebuah organisasi tidak selalu bersifat negatif. Konflik bisa dijadikan alasan untuk mengadakan perubahan dalam keorganisasian. Perubahan ini dapat terjadi apabila manajer mengadakan evaluasi terhadap perbedaan pandangan antar elemen-elemen organisasi. Evaluasi ini bisa menimbulkan berbagai kesimpulan dan ditemukannya cara-cara baru untuk memecahkan masalah-masalah yang timbul akibat dari konflik yang terjadi. Penemuan cara-cara baru ini dapat memperbaiki pengambilan keputusan. Apabila konflik yang ada bisa dikembangkan menjadi hal tadi maka munculnya konflik bisa berdampak positif terhadap organisasi.

    Contoh kasus konflik kepentingan antara individu(pimpinan suatu perusahaan) dengan kelompok(karyawan),yaitu penyalahgunaan kekuasaan untuk melakukan tindak korupsi,seperti penggunaan asset perusahaan untuk kepentingan pribadi si petinggi perusahaan. Korupsi jelas sangat bertentangan dengan hukum yang berlaku. Tindak korupsi akan merusak dasar kepercayaan yang justru harus diciptakan karena akan berpengaruh besar terhadap kemajuan suatu perusahaan. Dengan adanya tindak korupsi tersebut lambat laun perusahaan akan mengalami kerugian dan bahkan terancam bangkrut. Untuk menghindarinya,biasanya perusahaan mengambil kebijakan dengan mengurangi/mem-PHK karyawan-karyawannya ataupun menunda pembayaran gaji mereka. Bila hal ini tidak segera diselesaikan tentu saja akan memicu adanya konflik, karyawan-karyawan tersebut akan melakukan mogok kerja,atau berdemonstrasi menuntut hak & kesejahteraan mereka.

Segala tindak kejahatan dalam suatu perusahaan/organisasi harus memiliki sanksi,misalkan dalam kasus korupsi tersebut dengan cara menurunkan pangkat jabatannya, memberhentikannya ataupun mendendanya. Maka,dari itu kejujuran,kedisiplinan dan kepatuhan dalam melaksanakan aturan sangat diperlukan guna perbaikan kualitas suatu perusahaan/organisasi itu sendiri. Para pimpinan dan semua anggota perusahaan/organisasi harus mengetahui secara tegas bahwa kepatuhan terhadap peraturan adalah tanggunga jawab mereka.

Kesimpulan : Setiap perusahaan pasti memiliki konflik baik itu konflik internal maupun eksternal.  Besar kecilnya konflik yang terjadi bisa mempengaruhi kinerja dalam seuatu perusahaan jika konflik tersebut diak diselesaikan. Tapi pada era globalisasi ini banyak konflik yang penyelesaiannya dapat merugikan beberapa pihak, seperti menyuap oknum yang berwajib yang dapat meringankan bahkan mengkapus kesalahan yang diperbuat. Banyak pelanggaran-pelanggaran yang terjadi dikarenakan seseorang yang memanfaatkan hartanya untuk membeli hukum, dan hal itu menyebabkan maraknya pelanggaran-pelanggaran tersebut. Oleh karena itu dalam sebuah organisasi ada baiknya jika seorang pemimpin organisasi memiliki sikap jujur serta bertanggung jawab atas tindakan yang dilakukannya.