Senin, 26 Maret 2012

Teori Organisasi Umum 2 - Pasar Monopoli

Nama           : Bayu Tirtana
NPM            : 11110366
Kelas          : 2KA31
Mata Kuliah    : Teori Organisasi Umum 1
Dosen          : Edy Nursanta
Judul          : Pasar Monopoli

 

Pendahuluan

Kata Pengantar
Segala puji bagi Allah yang masih memberikan kesehatan dan kesempatannya kepada kita semua, terutama kepada penulis. Sehingga penulis dapat menyelesaikan tugas ini.
Tulisan ini membahas tentang Pasar Monopoli dan mudah-mudahn tulisan ini dapat membantu pembaca dalam pembahasan yang ada dalam tulisan ini.
Kepada pembaca yang budiman, jika terdapat kekurangan atau kekeliruan dalam tulisan ini, penulis mohon maaf, karna penulis sendiri dalam tahap belajar. Dengan demikian, tak lupa penulis ucapkan terimakasih, kepada para pembaca. Semoga tulisan ini dapat bermanfaat bagi para pembaca.

Latar Belakang
Pasar merupakan tulang punggung perekonomian masyakat, baik masyarakat yang berada dikalangan kelas bawah ataupun masyarakat yang berada di kalangan kelas atas. Pasar juga merupakan proses hubungan timbal antara penjual dan pembeli untuk mencapai kesepakatan harga dan jumlah suatu barang/jasa yang diperjualbelikan. Semua unsur yang berkaitan dengan hal ekonomi berada di pasar. Pasar monopoli suatu bentuk pasar (monopoli market) yang hanya ada satu produsen/penjual saja didalam pasar, dan perusahaan ini menghasilkan barang yang tidak mempunyai barang pengganti yang sangat dekat(close substitution). Monopolis sering disebut sebagai penentu harga yang dapat menaikan dan menurunkan harga produksi

Teori

Pasar monopoli (dari bahasa Yunani: monos, satu + polein, menjual) adalah suatu bentuk pasar di mana hanya terdapat satu penjual yang menguasai pasar. Penentu harga pada pasar ini adalah seorang penjual atau sering disebut sebagai "monopolis".
Sebagai penentu harga (price-maker), seorang monopolis dapat menaikan atau mengurangi harga dengan cara menentukan jumlah barang yang akan diproduksi; semakin sedikit barang yang diproduksi, semakin mahal harga barang tersebut, begitu pula sebaliknya. Walaupun demikian, penjual juga memiliki suatu keterbatasan dalam penetapan harga. Apabila penetapan harga terlalu mahal, maka orang akan menunda pembelian atau berusaha mencari atau membuat barang subtitusi (pengganti) produk tersebut atau —lebih buruk lagi— mencarinya di pasar gelap (black market).

Ciri dan sifat

Ada beberapa ciri dan sifat dasar pasar monopoli. Ciri utama pasar ini adalah adanya seorang penjual yang menguasai pasar dengan jumlah pembeli yang sangat banyak. Ciri lainnya adalah tidak terdapatnya barang pengganti yang memiliki persamaan dengan produk monopolis; dan adanya hambatan yang besar untuk dapat masuk ke dalam pasar.
Hambatan itu sendiri, secara langsung maupun tidak langsung, diciptakan oleh perusahaan yang mempunyai kemampuan untuk memonopoli pasar. Perusahaan monopolis akan berusaha menyulitkan pendatang baru yang ingin masuk ke pasar tersebut dengan beberapa cara; salah satu di antaranya adalah dengan cara menetapkan harga serendah mungkin.
Dengan menetapkan harga ke tingkat yang paling rendah, perusahaan monopoli menekan kehadiran perusahaan baru yang memiliki modal kecil. Perusahaan baru tersebut tidak akan mampu bersaing dengan perusahaan monopolis yang memiliki kekuatan pasar, image produk, dan harga murah, sehingga lama kelamaan perusahaan tersebut akan mati dengan sendirinya.
Cara lainnya adalah dengan menetapkan hak paten atau hak cipta dan hak eksklusif pada suatu barang, yang biasanya diperoleh melalui peraturan pemerintah. Tanpa kepemilikan hak paten, perusahaan lain tidak berhak menciptakan produk sejenis sehingga menjadikan perusahaan monopolis sebagai satu-satunya produsen di pasar.

Monopoli yang Tidak Dilarang
  1. Monopoli by Law: Monopoli oleh negara untuk cabang-cabang produksi penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak.
  2. Monopoli by Nature: Monopoli yang lahir dan tumbuh secara alamiah karena didukung iklim dan lingkungan tertentu.
  3. Monopoli by Lisence: Izin penggunaan hak atas kekayaan intelektual.

Pembahasan Masalah



Toyota Monopoli Pasar Indonesia?

Jakarta - Merek-merek Toyota Motor Corp di Indonesia seperti Toyota, Daihatsu dan Hino mencengkeram pasar mobil Indonesia. Jika melihat data di 2011 lalu, penjualan 3 merek ini mencapai 474.870 unit.
Total penjualan mobil di Indonesia pada tahun yang sama mencapai 894.180 unit. Sehingga Toyota Group menguasai pasar di atas 50 persen lebih. Toyota monopoli?
Presdir PT Toyota-Astra Motor Johnny Darmawan dengan tegas membantah Toyota melakukan praktik monopoli di Indonesia. Menurutnya 3 merek itu merupakan perusahaan yang berbeda-beda.
"Kita tidak bisa berbicara Toyota Corp yang punya, karena perusahaan yang terpisah kok, lha wong PT-nya beda kok, brandnya juga beda," ujarnya di Jakarta beberapa waktu ini.
Johnny pun menambahkan istilah monopoli sering disalahartikan. "Itu yang kadang suka disalahartikan, waktu bikin 50-60 persen apakah ada struggle macam-macam? Yang menentukan kita bisa menjual di atas 50 persen siapa? Pasar kan? Bukan kita," tegasnya lagi.
"Apakah pasar bisa didikte tidak? Selain dibuktikan ada dumping price, kan tidak ada?" imbuhnya lagi.
Johnny menjamin tidak ada persekongkolan yang membuat Toyota menjadi sebuah raksasa di Indonesia. Toyota bisa maju di Indonesia karena dipilih oleh mayoritas konsumen di Indonesia. Senin, 30/01/2012

Pada artikel yang saya ambil dari oto.detik.com diatas dapat kita lihat bahwa banyak individu yang salah menegerti tentang monopoli. Monopoli sebenarnya lebih kepada tindakan menguasai sesuatu hal yang dilakukan oleh satu orang. Dan tindakan Toyota bukanlah sebuah tindakan monopoli, karena Toyota hanya menyediakan kendaraan yang kiranya banyak diminati para pengguna dan bukti itu telah nyata dengan hasil penjualannya yang mencapai 894.180 unit. Karena semua individu diberi kebebasan untuk membeli kendaraan yang di produksi oleh toyota atau tidak. Dan tidak ada unsur paksaan sama sekali.

Sumber:
http://id.wikipedia.org/wiki/Pasar_monopoli
http://oto.detik.com/read/2012/01/30/112121/1829084/1207/toyota-monopoli-pasar-indonesia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar